Kamis, 30 November 2017

MUI Tolak Aksi Reuni Bela Islam 212



Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Masduki Baidlowi menegaskan, MUI tidak sepakat dengan digelarnya acara Reuni Aksi Bela Islam 212. MUI berpandangan, jika kegiatan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum, maka hal itu tidak perlu untuk dilaksanakan.
“Maka MUI menganggap itu tidak perlu,” katanya, hari ini.
Dia meminta masyarakat untuk melihat konteks daripada Aksi Bela Islam 212. Menurut Masduki, Aksi Bela Islam 212 yang terjadi tahun lalu adalah sebuah peristiwa yang unik karena aksi tersebut menjadi titik temu dari berbagai kelompok Islam.
Dulu aksi ini ditujukan untuk mendesak agar segera mengadili kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama. Ia menegaskan agar tidak menghubungkan aksi ini untuk agenda-agenda politik yang lainnya.
“Agendanya sudah selesai. Tidak usah lagi dihubungkan dengan hal-hal lain seperti dihubungkan dengan MUI dan yang lainnya,” terangnya.
MUI tidak ikut-ikutan dalam aksi seperti itu. Bagi MUI, persoalan yang melatarbelakangi aksi tersebut tahun lalu itu sudah selesai sehingga tidak perlu dilanjutkan lagi.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU itu mengakui, setiap orang memiliki hak untuk menghadiri acara tersebut. Namun, ia menilai, aksi tersebut kurang baik karena akan menimbulkan persepsi yang lain-lain bagi masyarakat mengingat sebentar lagi pemilihan kepada daerah akan digelar tahun depan.
“MUI tidak bisa melarang karena itu adalah hak masing-masing orang. Namun sebaiknya jangan,” tukasnya.

Rabu, 29 November 2017

Sat Narkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia



Polres Tanjungpinang Info
Penyelundupan Narkoba yang berasal dari Malaysia berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba ( Sat Res Narkoba ) Polres Tanjungpinang, minggu (26/11) pukul 22.00 wib di perairan laut Tanjungpinang.

AN dan HA yang merupakan kurir Narkoba yang ditangkap saat berusaha membawa beberapa jenis Narkoba seperti Sabu-sabu dengan berat 5.580 gram ,ekstasi berwarna Pink dengan logo huruf B sebanyak 874 butir, ekstasi berwarna oranye sebanyak 891 butir, dan ekstasi berwarna abu-abu sebanyak 100 butir, dengan menggunakan kapal pancung.



Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH , SIK, MH yang didampingi oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andi Rahmansyah dan Kasat Narkoba AKP M. Jaiz dalam press release yang disampaikan bahwa tangkapan ini hasil dari informasi dari masyarakat bahwa dicurigai 1 (satu) unit boat ( Kapal Pancung ) dari perairan berakit Kabupaten Bintan diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang akan
 dibawa ke perairan Tanjungpinang.

Penyelidikan ini dari bulan yang lalu, berdasarkan informasi inilah petugas kita membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andy Rahmansyah, SIK untuk melakukan pengungkapan, terangnya.

“Tim khusus yang dibentuk ini langsung melakukan pengintaian begitu mendapatkan  informasi bahwa Narkoba yang di selendupkan dibawa dengan menggunakan transportasi laut ( Kapal Pancung ) melalui perairan Tanjungpinang”.

Tanpa membuang waktu, Wakapolres Andi Rahmansyah , SIK yang memimpin langsung dengan didampingi Kasat Narkoba AKP M. Jaiz beserta KBO ( Kaur Bin Ops ) Ipda Farid Nur Azis, S, Tr , K dan Anggota Sat Narkoba melakukan pengintaian terhadap Kapal Pancung yang berdasarkan ciri-ciri yang didapatkan diduga membawa Narkoba.

Petugas kita langsung memeriksa Kapal Pancung tersebut dan benar memang membawa narkoba yang sudah dibungkus plastik Teh Cina merek Guanyinwang yang berisikan sabu-sabu dan pil ekstasi berwarna Pink, Oranye dan Abu-abu.

Barang bukti narkoba dan kapal pancung tersebut langsung kita amankan dan dilakukan penghitungan dan penimbangan di pegadaian, dengan berat bersih 5.580 gram, ekstasi berlogo B berwarna Pink sebanyak 847 butir, oranye 891 butir, dan warna abu-abu 100 butir.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati,pidana penjara seumur hidup,atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp 10 Milyar  (sepuluh miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga)” , pungkasnya.(*)

Kapolri : Menjelang Pilkada Polri Cegah Isu Pecah Belah Bangsa



JAKARTA. Rabu (29/11/2017), Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan kata sambutan penutup dalam acara Persatuan Humas Seluruh Indonesia (Perhumas) di IPB Internasional Confencent Center, Bogor, pada Selasa (28/11).
Kapolri mengatakan, acara dengan tema menarik yakni “Indonesia Bicara Baik” ini harus dihadirinya. Dalam pemaparannya, dia menjelaskan bagaimana Indonesia berbicara baik dalam pluralisme.
Menurutnya, bangsa yang beragam adalah kekayaan dan karunia Tuhan, namun kini seakan opini publik mulai dipengaruhi oleh media sosial yang sulit dikendalikan.
Berita isu negatif soal suku, ras, agama (SARA) membuat masyarakat terpecah belah. Jika tidak waspada pada perbedaan dan keberagaman Indonesia justru akan jadi faktor pemecah. Maka yang harus dieksploitasi adalah persamaan dan perbedaan yang ada minimalisir.
Jenderal Tito menjelaskan bahwa Indonesia bangsa yang sangat beragam dan banyak potensi perbedaan. Namun jika mampu menekan perbedaan dan menggerakkan persamaan tentu bangsa ini akan semakin merekat.
Kapolri menyampaikan harapan kepada praktisi humas di Tanah Air, khususnya Perhumas, agar mampu untuk mendukung langkah-langkah ini untuk tetap merekatkan bangsa.

Selasa, 28 November 2017

Polda Kepri Menyiapkan Posko Kemanusiaan di Lingga



Multimedianews.polri.go.id - KEPRI. Selasa (28/11/2017). Usai terjadinya kebakaran di Pasar Kampung Cina, Jl. Datuk Laksamana, Kel. Daik, Kec. Lingga, Kab. Lingga Selasa (28/11) dini hari, Polda Kepri menyiapkan posko kemanusiaan.
Sebelumnya, sekira pukul 01.00 Wib telah terjadi kebakaran di Pasar Daik Lingga (Kp. Cina) Kel. Daik Kab. Lingga, diperkirakan kebakaran tersebut akibat konsleting Listrik dari salah satu toko akuriam yang berada di Pasar Daik (Kp. Cina) Kab.Lingga.
Sebanyak 59 unit bangunan dilalap si jago merah. Usai dilakukan pendataan didapatkan sebanyak 123 korban kebakaran yang terdiri dari 35 KK (Kartu Keluarga). Tidak ada korban jiwa namun kerugian materi diperkirakan mencapai lima puluh milyar rupiah.
Polda Kepri telah menyiapkan penampungan sementara bertempat di Gedung Lela Sangguna, Kantor P2TP2A, Aula SMA N 001 Lingga, Asrama SMA N 001 Lingga, Kantor Sekretariat KNPI Lingga (Dapur Umum).
Selain itu, untuk meringankan beban korban, saat ini sudah dibuka rekening penyaluran bantuan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Bencana Kab. Lingga dengan No. Rek : 174-20-01003. Bank Riau Kepri.
Rencananya dijadwalkan besok Rabu (29/11) Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Yan Fitri Halimansyah akan meninjau langsung posko kemanusiaan tersebut.

PPATK Melakukan Sosialisasi Kepada Anggota Polres Tanjungpinang



Tanjungpinang - Berbagai macam modus kejahatan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) yang dilakukan para pelaku untuk menghindari dari jeratan hukum dewasa ini sangat di khawatirkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. 

Para pelaku TPPU ini sangat merugikan Negara, sehingga dapat menghambat perkembangan negara yang dewasa ini di gelorakan oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk membuat pemerintahan yang bersih.

Untuk mendukung program pemerintah secara utuh, Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan ( PPATK ) melakukan sosialisasi kepada seluruh Personil Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) baik Polres Tanjungpinang maupun jajaran di ruangan Rupatama, selasa (28/11) pagi.

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andy Rahmansyah, SIK dalam sambutannya mengatakan, Polres Tanjungpinang khususnya para Personil Reskrim sangat mengapresiasi akan sosialisasi yang dilakukan oleh PPATK, dengan adanya sosialisasi ini, akan menimbulkan sinergitas antara Kepolisian dengan PPATK.

Sehingga dalam penanganan TPPU dapat berjalan secara maksimal, karena adanya sinergitas yang dijalin dalam pemberantasan para pelaku TPPU, sehingga para pelaku tidak bisa menghindar terhadap berbagai macam modus yang dilakukan para pelaku.

Dalam sosialisasi yang disampaikan Ketua TIM PPATK Kombes Pol Rachmawati, penyidik kepolisian bisa melakukan penyelidikan aliran dana yang dilakukan para pelaku TPPU apabila masuk dalam pidana pokok, tidak hanya itu saja, recycling juga dapat dilakukan terhadap transaksi apa saja yang dilakukan oleh para pelaku TPPU.

Para pelaku TPPU tidak hanya dilakukan oleh para Koruptor saja, pelaku tindak pidana Narkoba juga kerap kali melakukan TPPU,dengan berbagai modus yang mereka lakukan.

Semoga dengan sosialisasi ini sinergitas yang terjalin antara PPATK dan Kepolisian khususnya penyidik dapat memberantas secara maksimal dan ke akar-akarnya para pelaku TPPU, pungkasnya.(*)

Jumat, 10 November 2017

Kapolres Tanjungpinang Memberi Pertolongan kepada Ibu dan anak yang jatuh dari sepeda motor

PILARBANGSANEWS. COM. Tanjungpinang,-- Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro,  disaat melintas di Jalan Pamedan, melihat seorang ibu mengendarai sepeda motor  jatuh bersama anaknya dari kendaraan yang dikendarainya. Kapolres ingin membrikan pertolongan.

"Mas..., mas,  berhenti mas," kata Kapolres kepada sopir dan sopir pun berhenti dan memakir mobil yang mengangkut Kapolres itu ke pinggir jalan.

"Aduh....., kenapa ibu jatuh?" Kapolres bertanya kepada ibu yang jatuh itu.

"Ini pak tadi saya ingin mengelakkan batu itu, e ternyata malah jadi jatuh,''

"Apa Ibu yang sakit?"

"Gak..., saya gak sakit. Untung saya pake helmut.,"

"O.ya... Tapi si adek kakinya lecet ini Bu," ujar Kapolres memberi tahu.

Melihat si adek anak siib tadi mengalami lecet, tanpa perintah sopir yang ganteng iti selalu setia menemani Kapolres itu langsung mengambil kotak obat obatan dimobil Kapolres.

Usai mengobati luka si adek, Kapolres permisi untuk melanjutkan perjalanannya. Kepada si ibu Kapolres tak lupa berpesan agar lebih hati hati saat mengendarai sepeda motor. (Yuharzi Yunus)

"Pangkat dan jabatan hanyalah amanah yang diemban.. tetapi membantu sesama adalah sebuah kewajiban"


Rabu, 01 November 2017

Cipta rasa aman jelang Pilkada


Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo B, SH, S.IK, MH menjalin silaturahmi dengan Lurah Kota Tanjungpinang, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Ketua RT/RW se-Kelurahan Kota Tanjungpinang bertempat di Pinang City Walk Jl. Teuku Umar Tanjungpinang, Rabu (25/10) pagi.


Kegiatan tersebut dalam rangka program Kapolda Kepri cipta kondisi aman jelang Pilkada Tanjungpinang 2018 yang mana dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan Ketua RT/ RW se-Kelurahan Tanjungpinang Kota.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo B, SH,S.Ik,MH mengharapkan peran dan aktif masyarakat kecamatan Kota tanjungpinang Khususnya Kelurahan Kota tanjungpinang Kota untuk mengaktifkan Pos Kamling yang bertujuan untuk menjaga keamanan Wilayah Kelurahan Tanjungpinang Kota agar tercipta aman dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres melakukan dialog tanya jawab terhadap tokoh Masayarakat,Tokoh Agama dan Ketua RT/RW sekelurahan kota tanjungpinang yang mana salah satu perwakilan warga mengharapkan kepada Kapolres Tanjungpinang agar salah satu Pos Lalu Lintas yang tidak terpakai berada di wilayah Kelurahan Tanjungpinang Kota tersebut dapat dijadikan Pos Kamling sementara.
Menanggapi permintaan warga tersebut, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo B, SH,S.Ik,MH akan melakukan survey apakah tempat tersebut termasuk legalitasnya.
“Kalau memang bisa dipergunakan, saya akan persilahkan untuk digunakan sebagai Pos Kamling dan saya harap dijaga dengan baik pos tersebut” pungkasnya.
Kegiatan silaturahmi Kapolres Tanjungpinang tersebut diikuti oleh Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edy Supandi, KBO Sat Intelkam Polres Tanjungpinang Iptu Fredy Pakpahan dan Jajaran Polres Tanjungpinang maupun Polsek Tanjungpinang Kota serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungpinang Kota.